Reboisasi (atau reforestation) adalah pengembalian kembali sumber daya hutan yang telah hilang. Sumber daya hutan yang dimaksud adalah pohon2 berkayu, semak2, satwa di dalamnya, dan sebagainya. Caranya tidak sulit, asalkan perawatan hutannya dilakukan dengan serius. Cukup dicarikan bibit2 pohon berkayu, lalu kamu tanam dan berikan pupuk urea secukupnya. Setiap dua minggu diperiksa, jika daunnya menguning, maka perlu diberi air.
DAS (atau catchmen basin, drainage basin) adalah wilayah di mana air hujan yang jatuh di wilayah tersebut akan mengalir ke satu titik. Air yang mengalir dapat meresap ke dalam tanah sepanjang perjalanannya atau mengalir sebagai sungai.
Pengembangan DAS dilakukan dengan mengkonservasi sumber daya hayati yang ada di wilayah tersebut, misalnya dengan menanam pepohonan. Pepohonan ini bermanfaat untuk menahan laju aliran air sehingga mampu meresapkan air ke dalam tanah sehingga mengurangi surface run off.
Limbah adalah berbagai material yang tidak diinginkan lagi, tidak bisa dimanfaatkan lagi, atau tidak lagi berguna. Namun limbah yang didaur ulang tidak lagi disebut sebagai limbah. Segala proses yang menghasilkan material yang tidak bisa dimanfaatkan lagi disebut limbah bagi proses tersebut. Namun jika limbah tersebut diproses di tempat lain, maka limbah tersebut menjadi bahan baku.
Pengolahan limbah bervariasi, tergantung jenisnya. Jika limbah kaca dan logam, maka dilebur dan dibentuk kembali. Jika limbah plastik, dilebur juga dengan tambahan proses kimia tertentu. Kertas bisa didaur ulang namun hingga batas tertentu. Ada kalanya kertas daur ulang tidak bisa kembali didaur ulang sehingga perlu dijadikan kompos. Limbah organik bisa dikomposkan.
Tata guna lahan pengaturan fungsi lahan untuk tujuan tertentu, biasanya untuk pengaturan populasi, polusi, kemacetan, dan banjir. Tata guna lahan memisahkan antara kawasan yang digunakan untuk tempat tinggal manusia, kantor pemerintah, kawasan komersial, kawasan industri, dan ruang terbuka hijau.
DAS (atau catchmen basin, drainage basin) adalah wilayah di mana air hujan yang jatuh di wilayah tersebut akan mengalir ke satu titik. Air yang mengalir dapat meresap ke dalam tanah sepanjang perjalanannya atau mengalir sebagai sungai.
Pengembangan DAS dilakukan dengan mengkonservasi sumber daya hayati yang ada di wilayah tersebut, misalnya dengan menanam pepohonan. Pepohonan ini bermanfaat untuk menahan laju aliran air sehingga mampu meresapkan air ke dalam tanah sehingga mengurangi surface run off.
Limbah adalah berbagai material yang tidak diinginkan lagi, tidak bisa dimanfaatkan lagi, atau tidak lagi berguna. Namun limbah yang didaur ulang tidak lagi disebut sebagai limbah. Segala proses yang menghasilkan material yang tidak bisa dimanfaatkan lagi disebut limbah bagi proses tersebut. Namun jika limbah tersebut diproses di tempat lain, maka limbah tersebut menjadi bahan baku.
Pengolahan limbah bervariasi, tergantung jenisnya. Jika limbah kaca dan logam, maka dilebur dan dibentuk kembali. Jika limbah plastik, dilebur juga dengan tambahan proses kimia tertentu. Kertas bisa didaur ulang namun hingga batas tertentu. Ada kalanya kertas daur ulang tidak bisa kembali didaur ulang sehingga perlu dijadikan kompos. Limbah organik bisa dikomposkan.
Tata guna lahan pengaturan fungsi lahan untuk tujuan tertentu, biasanya untuk pengaturan populasi, polusi, kemacetan, dan banjir. Tata guna lahan memisahkan antara kawasan yang digunakan untuk tempat tinggal manusia, kantor pemerintah, kawasan komersial, kawasan industri, dan ruang terbuka hijau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan komentar anda untuk membantu saya bila ada kesalahan dalam penulisan blog ini!